·Tata Kelola perusahaan yang baik yang ditunjukkan dengan
PengendaliaanInternal yang memadai
Dengan demikian, terhadap transakaiORANG yang termasuk dalam
Criteria tersebut secara sistematik oleh bead an cukai dapat
dikategorikan berisiko rendah.
Terhadap pengguna jasa yang tidak termasuk dalam criteria diatas
Dilakukan analisa resiko konvensional atas setiap importasinya
Terdapat dua sub system dalam
system riskmanagement
Systemic base< > Transaction BASE
5.
Dari histori yang cukup panjang diketahui bahwa terdapat sekelompok
Orang yang berisiko sangat rendah dari sudut pandang kepabeanan.
5.
6.
Profiling
Jalur
Perlakuan
AnalisaRisiko
Merah
Intervensifisik barang barang impor diijinkan
Keluar setelah seluruh kewajiban pungutan
impor dipenuhi termasuk notul
Importasi terkait dengan risiko yang melekat pada fisik barang seperti jumlah jenis dll.
Kuning
Intervensi dokumen , barang barang import diijinkan keluar setelah seluruh kewajiban pungutan impor dipenuhi termasuk notul.
Importasi yang risikonya terkait dengan dokumen , oleh importer yang eksistensinya /jaminan finasialnya kurang kuat
Hijau
Intervensi dokumen, barang import segera dapat dikeluarkan .
Importasi yang risikonya terkait dengan dokumen oleh importer yang eksistensinya / jaminan finansialnya kurang kuat.
MITA
Tanpa intervensi pemeriksaan ,
Importasi oleh importer yang telah diuji track record dan keandalan pengendalian internalnya, serta memiliki pola bisnis yang jelas.
6.
7.PrioritasMITA.
a)Tidak dilakukan penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik barang
Sebagaimana dilakukan terhadap jalur Merah dan Jalur Hijau
Kecuali terhadap : 1. Barang impor sementara.
2. Barang re ekspor.
3. Barang yang terkena nota hasil intelijen (NHI)
4. Barang tertentu yang ditetapkan oleh Direktur Jendral
b) Pemeriksaan fisik terhadap barang sebagaimana dimaksud dalam butir a
dapat dilakukan digudang importer.
c)Tidak perlu menyerahkan hardcopy/PIB/PEB.
d) mendapatkan akses pelayanan client coordinator;
e) update data registrasi kepabeanan satu atap.
Pertanyaan !!!
·Bagaimana metode yang akan digunakan dalam pemilihan
Pengguna jasa
·Baaimana memastikan fasilitas tanpa pemeiksaan
Tersebut tidak disalahgunakan ?.
7.
8.Jawaban
·Bagaimana metodeyang akan digunakan dalam pemilihan pengguna Jasa?
A K R E D I T A S I
·Bagaimana memastikan fasilitas tanpa pemeriksaan tersebut tidak
disalahgunakan ?A P L I K A S IpengawasanP R O A K T I F
Akreditasi M I T A
·ACCOUNTABLE
·TRANSPARAN
·TERUKUR
·MENGHASILKAN PROFIL.
8.
9.
Struktur Per Dirjen tentangM I T A.
·Ketentuan Umum
·Persyaratan
·Pengajuan PermohonanMITA
·Hak dan kewajibanMITA
·PPJK yang diberi kuasa
·Pengawasan Pro Aktif dan Audit
·Pencabutan MITA
·Ketentuan Khusus
·Ketentuan lain – lain
·Penutup.
PengertianUmum.
·Kantor Pelayanan Utama yang selanjutnya dalam peraturan ini
DisebutK P Uadalah instansi vertical Direktorat Jendral Bea dan
Cukai yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada
Direktur Jenderal.
9.
10.
Pengertianumum
·Mitra Utama yang selanjutnya dalam peraturan ini disebut
M I T Aadalah orang yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai mitra utama berdasarkan keputusan kepala kantor atas nama Direktur Jendral atau Importir jalur prioritas.
·CLIENTCOORDINATOR ADALAH PEJABAT BEA CUKAI
YANG DITUNJUK OLEH KEPALA KANTOR UNTUK MENJADI PENGHUBUNGANTARADirektoratJendralBEA dan CUKAI
DenganORANG
10.
11.PERSYARATANMITA.
1.Dapat berkomunikasi secara elektronik dengan Direktorat Jendral Bea dan Cukai
2.Menunjukan bahwa perusahaan tersebut going concern
3.Mempunyai sifat bisnis (nature of bussines) yg jelas
4.memiliki system pengendalian yang memadai untuk menjamin keakuratan data yang disajikan
5.memiliki rekam jejak keakuratan pemberitahuan pabean dan/ atau cukai yang baik.
6.telah diaudit oleh kantor akuntan public yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atau wajar dengan pengecualian untuk 2 tahun terakhir.
7.selalu dapat memenuhi pemenuhan ketentuan tentang perijinan dan persyaratan impor/ekspor dari instansi teknis terkait.
Today, there have been 11353 visitors (21937 hits) on this page!