PT. MUSIMASSEJAHTERA ABADI
  BEA CUKAI
 

        SOSIALISASI     MITRA UTAMA (MITA)

 DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

 

 JAKARTA, 17 Juli  2007

                           
          
Auditorium B KPDJBC

 

Mitra Utama

Fungsi DJBC

Mengawasi lalulintas impor & ekspor



Untuk Dapat bersaing dalam perekonomian Global
setiap Negara harus memberikan fasilitas sebesar
– besarnya pada industry dan perdagangan
INTERNATIONAL .
                               

                              VERSUS
 
Untuk dapat berdiri tegak, Negara memerlukan
Penerimaan yang
Memadai untuk menjalankan
Aktifitasnya, pendapatan tersebut antara
lain dari pajak   

Pelayanan vs. Pengawasan

 Management Resiko

·       Memfasilitasi perdagangan
·       Asistensi perkembangan industry DN.

Paradigma Lama


Manajemen resiko harus dapat mengidentifikasikan
Importasi yang harus diperiksa secara akurat.
 
Paradigma Baru
  Selain Fungsi konvensionalmya, manajemen resiko
       juga harus
dapat  digunakan untuk mengidentifikasikan

      orang   
      Orang yang layak diberikan fasilitas sebesar-besarnya .

Pengalaman Swedia
Dengan  penerapan otomasi semua aktifitas
Kepabeanan ORANG terkumpul dalam
 database bea dan cukai.
            Dari database tersebut dapat dikenali banyak
            sekali profil. Dari sekian banyak profil
            tersebut yang sangat menentukan adalah
            profil ORANG

 
  Risiko yang rendah tersebut.ditunjukkan dari
·         Track record yang bersih dibidang kepabeanan
·         Bisnis yang jelas terpola dan berjangka panjang
·         Tata Kelola perusahaan yang baik yang ditunjukkan dengan
Pengendaliaan  Internal yang memadai
 
 
             Dari histori yang cukup panjang diketahui
             bahwa terdapat sekelompok 
             Orang yang berisiko sangat rendah dari
             sudut pandang kepabeanan.
 
 
Dengan demikian, terhadap transakai  ORANG yang
termasuk dalam
 Criteria tersebut secara sistematik
oleh bead an cukai dapat 
    dikategorikan berisiko rendah.
 
 Terhadap pengguna jasa yang tidak termasuk
 dalam criteria diatas
Dilakukan analisa resiko
  konvensional atas setiap importasinya
         Terdapat dua sub system dalam
              system risk   management
 Systemic base  < > Transaction BASE













        Profiling     
    Jalur
        Perlakuan
  Analisa  Risiko
Merah
 Intervensi  fisik barang barang impor diijinkan
 Keluar setelah seluruh kewajiban pungutan
  impor dipenuhi termasuk notul
Importasi terkait dengan risiko yang melekat pada fisik barang seperti jumlah jenis dll.
Kuning
 Intervensi dokumen , barang barang import diijinkan keluar setelah seluruh kewajiban pungutan impor dipenuhi termasuk notul.
Importasi yang risikonya terkait dengan dokumen , oleh importer yang eksistensinya /jaminan finasialnya kurang kuat
Hijau
Intervensi dokumen, barang import segera dapat dikeluarkan .
Importasi yang risikonya terkait dengan dokumen oleh importer yang eksistensinya / jaminan finansialnya kurang kuat.
MITA
Tanpa intervensi pemeriksaan ,
 
Importasi oleh importer yang telah diuji track record dan keandalan pengendalian internalnya, serta memiliki pola bisnis yang jelas.
6.

7.  Prioritas  MITA.
a) Tidak dilakukan penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik barang
Sebagaimana dilakukan terhadap jalur Merah dan Jalur Hijau
Kecuali terhadap : 1. Barang impor sementara.
                                 2. Barang re ekspor.
                                 3. Barang yang terkena nota hasil intelijen (NHI)
                                 4. Barang tertentu yang ditetapkan oleh Direktur Jendral
      b) Pemeriksaan fisik terhadap barang sebagaimana dimaksud dalam butir a
          dapat dilakukan digudang importer.
      c)Tidak perlu menyerahkan hardcopy/PIB/PEB.
      d) mendapatkan akses pelayanan client coordinator;
      e) update data registrasi kepabeanan satu atap.
 Pertanyaan !!!
·      Bagaimana metode yang akan digunakan
dalam pemilihan
Pengguna jasa
 
·      Baaimana memastikan fasilitas tanpa
pemeiksaan
Tersebut tidak disalahgunakan ?.
7.
8.   Jawaban
·        Bagaimana  metode  yang akan digunakan dalam
pemilihan pengguna Jasa?
A K R E D I T A S I
 
·        Bagaimana memastikan fasilitas tanpa pemeriksaan
tersebut tidak
disalahgunakan ?  
A P L I K A S I   pengawasan  P R O A K T I F
 
 
 
 
Akreditasi M I T A
·          ACCOUNTABLE
·        TRANSPARAN
·        TERUKUR
·        MENGHASILKAN PROFIL.
 
 
 
 
 
 
8.
9.
 
  Struktur Per Dirjen tentang   M I T A.
·       Ketentuan Umum
·       Persyaratan
·       Pengajuan Permohonan  MITA
·       Hak dan kewajiban  MITA
·       PPJK yang diberi kuasa
·       Pengawasan Pro Aktif dan Audit
·       Pencabutan MITA
·       Ketentuan Khusus
·       Ketentuan lain – lain
·       Penutup.
 
 
     Pengertian  Umum.
 
·       Kantor Pelayanan Utama yang selanjutnya
dalam peraturan ini
Disebut  K P U  adalah
instansi vertical Direktorat Jendral Bea dan
Cukai yang berada dibawah dan bertanggung
jawab kepada
Direktur Jenderal.
 
9.
10.  
      Pengertian  umum
   
·        Mitra Utama yang selanjutnya dalam peraturan ini disebut
M I T A  adalah orang yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai mitra utama berdasarkan keputusan kepala kantor atas nama Direktur Jendral atau Importir jalur prioritas.
 
 
·     CLIENT  COORDINATOR        ADALAH PEJABAT BEA CUKAI
YANG DITUNJUK OLEH KEPALA KANTOR UNTUK MENJADI PENGHUBUNG  ANTARA  Direktorat  Jendral  BEA dan CUKAI
Dengan  ORANG
 
 
 
 
10.
11. PERSYARATAN  MITA.
1.   Dapat berkomunikasi secara elektronik dengan Direktorat Jendral Bea dan Cukai
2.   Menunjukan bahwa perusahaan tersebut going concern
3.   Mempunyai sifat bisnis (nature of bussines) yg jelas
4.   memiliki system pengendalian yang memadai untuk menjamin keakuratan data yang disajikan
5.   memiliki rekam jejak keakuratan pemberitahuan pabean dan/ atau cukai yang baik.
6.   telah diaudit oleh kantor akuntan public yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atau wajar dengan pengecualian untuk 2 tahun terakhir.
7.   selalu dapat memenuhi pemenuhan ketentuan tentang perijinan dan persyaratan impor/ekspor dari instansi teknis terkait.

 
  Today, there have been 11356 visitors (21941 hits) on this page!  
 
musimas@centrin.net.id This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free